Sugeng Rawuh Teng Blog Kula "Dinazad"

Sabtu, 16 Mei 2015

POSISI AL-QUR’AN DALAM STUDI KEISLAMAN



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam. Di dalam al-Qur’an terdapat banyak sekali pelajaran yang dapat diambil. al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur melalui perantara malaikat Jibril. Keistimewaan al-Qur’an dibandingkan dengan kitab-kitab suci yang lain ialah kemurnian atau keaslian al-Qur’an dijaga langsung oleh Allah, agar tidak ada satupun ayat-Nya yang berubah. Sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan Kami pula-lah yang menjaganya”
Umat Islam yakni kaum muslim, apapun jenis aliran yang mereka anut dan dimana pun mereka hidup, tentu menjadikan al-Qur-an sebagai pedoman kehidupan religiusnya. Konsekuensinya, al-Qur’an pasti menempati posisi paling sentral dalam kegiatan apapun yang terkait aspek religius setiap muslim, tinggal tergantung pada pemahaman dan pengamalan masing-masing individu muslim tersebut. Namun permasalahannya, sudahkah al-Qur’an dijadikan dasar dan “penerang” dalam memandang, menyikapi, dan menjalankan peran kita, bukan semata untuk kepentingan apa yang kita istilahkan dengan ibadah yang religius, melainkan untuk apa yang kita istilahkan dengan hidup yang realistis.
Dalam pandangan umat islam al-Qur’an menjadi sumber dari segala sumber hukum, sehingga segala yang berkaitan dengan aktifitas manusia baik yang bersifat individu maupun kelompok berpijak terhadap al-Qur’an. Namun yang menjadi persoalan apakah al-Qur’an telah menjadi suatu sentral dalam studi islam?
Dari al-Qur’an pula ilmu-ilmu pengetahuan berkembang, baik ilmu pengetahuan umum maupun ilmu pengetahuan agama. Mempelajari al-Qur’an adalah kewajiban. Bagi umat Islam, pengertian kita terhadap hubungan antara al-Qur’an dan ilmu pengetahuan akan memberi pengaruh yang tidak kecil terhadap perkembangan agama dan sejarah perkembangan manusia pada generasi-generasi yang akan datang.[1]

B.     Rumusan Masalah
Makalah ini akan membatasi pembahasan pada masalah pokok yaitu:
1.      Apakah al-Qur’an sudah menjadi sumber berbagai ilmu keislaman?
2.      Aliran-aliran apa saja yang ada dalam Islam dan bagaimana korelasinya dengan al-Qur’an?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kedudukan Sentral Al-Qur’an dalam Islam
1.      Al-Qur’an sebagai sumber berbagai disiplin ilmu keislaman[2]
Disiplin ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an di antaranya yaitu:
a.       Ilmu Tauhid (Teologi)
b.      Ilmu Hukum
c.       Ilmu Tasawuf
d.      Ilmu Filasafat Islam
e.       Ilmu Sejarah Islam
f.       Ilmu Pendidikan Islam
2.      Al-Quran sebagai Wahyu Allah SWT  yaitu seluruh ayat al-Qur’an adalah wahyu  Allah; tidak ada satu kata pun yang  datang dari perkataan atau pikiran Nabi.
3.      Kitabul Naba wal akhbar (Berita dan Kabar) arinya, al-Qur’an merupakan khabar yang di bawah nabi yang datang dari Allah dan di sebarkan kepada manusia.
4.      Minhajul Hayah (Pedoman Hidup), sudah seharusnya setiap Muslim menjadikan al-Qur’an sebagai rujukan terhadap setiap problem yang di hadapi.
5.      Sebagai salah satu sebab masuknya orang arab ke agama Islam pada zaman rasulallah dan masuknya orang-orang sekarang dan yang akan datang.
6.      Al-Quran sebagai suatu yang bersifat Abadi artinya, Al-Qur’an itu tidak akan terganti oleh kitab apapun sampai hari kiamat baik itu sebagai sumber hukum, sumber ilmu pengetahuan dan lain-lain.
7.      Al-Qur’an di nukil secara mutawattir artinya,  al-Qur’an disampaikan kepada orang lain secara terus-menerus oleh sekelompok orang yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta karena banyaknya jumlah orang dan berbeda-bedanya tempat tinggal mereka.
8.      Al-Qur’an sebagai sumber hukum, seluruh mazhab sepakat Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam menetapkan hukum, dalam kata lain bahwa Al-Qur’an menempati posisi awal dari tertib sumber hukum dalam berhujjah.
9.      Al-Qur’an di sampaikan kepada nabi Muhammad secara lisan artinya, baik lafaz ataupun maknanya dari Allah SWT.
10.  Al-Qur’an termaktub dalam Mushaf, artinya bahwa setiap wahyu Allah yang lafaz dan maknanya berasal dari-Nya itu termaktub dalam Mushaf (telah di bukukan).
11.  Agama Islam datang dengan al qur'annya membuka lebar-lebar mata manusia agar mereka manyadari jati diri dan hakikat hidup di muka bumi.
Al-Qur`an adalah sumber dari segala sumber ajaran Islam. Kitab suci menempati posisi sentral bukan saja dalam  perkembangan dan pengembangan ilmi-ilmu ke Islaman, tetapi juga merupakan inspirator dan  pemandu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad lebih sejarah pergerakan umat ini.
Al-Qur`an ibarat lautan yang amat luas, dalam dan tidak bertepi, penuh dengan keajaiban dan keunikan tidak akan pernah sirna dan lekang di telan masa dan waktu. Maka untuk mengetahui dan memahami betapa dalam isi kandungan al-Qur`an diperlukan tafsir. Penafsiran terhadap al-Qur`an mempunyai peranan yang sangat besar dan penting bagi kemajuan dan perkembangan umat Islam. Oleh karena itu sangat besar perhatian para ulama untuk menggali dan memahami makna-makna yang terkandung dalam kitab suci ini. Sehingga lahirlah bermacam-macam tafsir dengan corak dan metode penafsiran yang beraneka ragam pula, dan dalam penafsiran itu nampak dengan jelas sebagai suatu cermin perkembangan penafsiran al-Qur`an serta corak pemikiran para penafsirnya sendiri.
Ada beberapa metode yang digunakan untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an diantaranya adalah metode Tafsir Al-Aqli Al-Ijtihadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tafsir bil al-ra’yi (tafsir berdasarkan pikiran). Tafsir ini juga disebut tafsir bi al-‘aqli, tafsir bi al-dirayah (tafsir berdasarkan pengetahuan) atau tafsir bi al-ma’qul. Tafsir bi al-ra’yi sering dipergunakan oleh para mufassir untuk melegitimasi mazhabnya sesuai dengan ayat-ayat al-Qur’an dan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan mazhabnya.[3]
Dengan al-Quran, Allah telah membukakan mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang lalai. Bila dibaca dengan benar, dipahami setiap surat dan ayat-ayatnya, dipahami secara mendalam setiap kalimat dan kata-katanya, tidak keluar dari batas-batasnya, melaksanakan perintah-perintah yang ada di dalamnya, menjauhi larangan-larangan, berakhlak dengan apa yang disyariatkan, dan menerapkan prinsip-prinsip dan nilai terhadap dirinya, keluarga dan masyarakatnya, maka akan menjadikan umat Islam merasa aman, tenteram dan bahagia didunia dan akhirat.

B.     Nilai-nilai Al-Qur’an dalam Sistem Pendidikan Islam
Dalam konteks etika pendidikan dalam Islam, maka sumber etika dan nilai-nilai yang paling shahih adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. yang dikembangkan melalui jalan ijtihad para ulama.
Pencerdasan akal pikiran dan sekaligus pencerdasan qalbu merupakan langkah yang sangat efektif dalam membangun bangsa yang saat ini memerlukan generasi-generasi memiliki kecerdasan intelektual dan cerdas qalbunya. Kedua kecerdasan ini hanya akan diperoleh apabila lembaga pendidikan menggali dan menyelami nilai-nilai yang diajarkan al-Qur’an dalam membangun kualitas Sumber Daya Umat (SDU) yang berkualitas dengan cara mengaktualisasi nilai-nilai qur’ani dalam sistem pendidikan Islam.[4]
Nilai-nilai Qur’ani secara garis besar adalah nilai kebenaran (metafisika dan saintis) dan nilai moral. Kedua nilai Qur’ani tersebut akan memandu manusia dalam membina kehidupan dan penghidupannya Sehingga manusia tidak akan salah dalam memahami dan menerapkan segala hal yang berada di dalam al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Sesuai perkembangan masyarakat yang semakin dinamis sebagai akibat kemajuan ilmu dan teknologi, terutama teknologi informasi, maka aktualisasi nilai-nilai al-Qur’an menjadi sangat penting. Karena tanpa aktualisasi kitab suci ini, umat Islam akan menghadapi kendala dalam upaya internalisasi nilai-nilai Qur’ani sebagai upaya pembentukan pribadi umat yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cerdas, maju dan mandiri.[5] Sehingga tidak mudah terprofokasi ke dalam hal-hal yang tidak baik dan merugikan umat.
Secara normatif, tujuan yang ingin dicapai dalam proses aktualisasi nilai-nilai al-Qur’an dalam pendidikan meliputi tiga dimensi atau aspek kehidupan yang perlu dibia dan dikembangkan oleh pendidikan. Pertama, dimensi spiritual, yaitu iman, takwa dan akhlak mulia (tercermin dalam ibadah dan mu’amalah). Dimensi spiritual tersimpul dalam satu kata yaitu akhlak. Akhlak merupakan alat kontrol psikis dan sosial bagi individu dan masyarakat. Tanpa akhlak, manusia akan berada dengan kumpulan hewan dan binatang yang tidak memiliki tata nilai dalam kehidupannya.[6]
Kedua, dimensi budaya, yaitu kepribadian yang mantap dan mandiri, tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tanggung jawab kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kegiatan pembentukan hubungan sosial melalui upaya penerapan nilai-nilai akhlak dalam pergaulan sosial. Langkah-langkah pelaksanaannya mencakup ;
1.      Melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan keji daan tercela.
2.      Mempererat hubungan kerjasama
3.      Menggalakkan perbuatan-perbuatan yang terpuji dan memberi manfaat dalam kehidupan bermasyarakat
4.      Membina hubungan sesuai dengan tata tertib.[7]
Ketiga, dimensi kecerdasan yang membawa kepada kemajuan, yaitu cerdas, kreatif, terampil, disiplin, etos kerja, profesional, inoatif dan produktif.

C.    Al-Qur’an sebagai Sumber Berbagai Studi Keislaman
Al-Qur’an adalah merupakan sumber ajaran Islam karena al-Qur’an langsung diturunkun oleh Allah SWT melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad untuk menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia baik yang beragama Islam maupun yang tidak beragama Islam. Karena al-Qur’an merupakan pokok ajaran Islam, maka segala studi mengenai keislaman tidak boleh bertentangan dengan sumber pokok ini.
Apabila kita perhatikan, maka susunan al-Qur’an adalah merupakan suatu susunan yang tidak tertandingi, sehingga dari segi ini dapat dipahami berbagai kemungkinan pengertian, karena kalimat-kalimatnya simpel dan isinya padat. Berdasarkan janji Allah SWT., bahwa kalimat-kalimat al-Qur’an yang terlihat sederhana bila direnungkan berulang-ulang dan secara mendalam, baik dari segi bahasanya maupun dari segi kandungannya merupakan suatu sumber pengetahuan yang tidak akan selesai-selesainya untuk dibahas.[8]
Janji Allah tersebut sebagaimana firman-Nya:

1.   قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا
Katakanlah (Muhammad), “Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, maka pasti habislah lautan itu sebelum selesai (penulisan) kalimat-kalimat Tuhan-ku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)”. (Al-Kahfi : 109)[9]

Ayat tersebut menyatakan bahwa al-Qur’an adalah merupakan sumber segala ilmu pengetahuan yang tidak pernah kering bila dibahas, khususnya mengenai keislaman. Dalam ayat lain disebutkan, bahwa al-Qur’an tersebut meliputi segala macam persoalan dan cara penyampaiannya secara global, sebagaimana firman Allah : “Dan tidak kami alpakan sesuatupun dalam al-kitab (al-Qur’an). (Al-An'am: 38)[10]
Jadi isi al-Qur’an meliputi segala macam persoalan, dan bisa dibahas dari berbagai aspek. Al-Qur’an juga dapat dilihat dari segi kandungannya yang bukan hanya mengemukakan persoalan-persoalan yang menyangkut peribadatan saja, tetapi meliputi juga persoalan teologi, persoalan kemasyarakatan, persoalan eksistensi manusia bahkan persoalan-persoalan yang menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup manusia seperti ilmu dan teknologi. Karena posisi al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam yang pertama, maka segala sesuatu pembahasan mengenai keIslaman, baik yang menyangkut ajaran maupun yang menyangkut unsur-unsur pendukung terlaksananya ajaran tersebut, seluruhnya mengacu kepada al-Qur’an. Bagi orang-orang yang percaya akan kemu'jizatan al-Qur’an, maka al-Qur’an itu betul-betul akan menjadi petunjuk baginya dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara.[11]
Al-Qur’an mengandung pengertian yang lengkap mengenai segala aspek kehidupan manusia, alam semesta dan metafisika, masa lampau, masa kini dan masa depan, individu, masyarakat, sosial politik, dan sebagainya.[12]
Dilihat dari abad ke abad, umat Islam tidak pernah berhenti mengembangkan ilmu pengetahuan di mana saja mereka berada. Pada negeri-negeri yang diilhami oleh umat Islam selalu terdapat lembaga tempat perkembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu bersumber dari al-Qur’an. Dalam lembaga-lembaga ini diajarkan tentang al-Qur’an dan tafsirnya, hadits, ilmu fikih, teologi Islam, mantiq, astronomi, sejarah dan lain-lain.
Kalau kita kaji lebih mendalam isi al-Qur’an yang menginformasikan berbagai aspek kehidupan, seperti aspek keagamaan, politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek-aspek lainnya, sungguh betapa lengkapnya al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam.[13]
Tidak ada satu pun yang terlupakan atau tertinggal dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang segala aspek kehidupan manusia. Al-Qur’an dalam menginformasikan berita dari Allah tidak terlepas dari unsur nalar dan berbagai aspek lainnya, agar informasi tersebut dapat dipahami dan diterima oleh obyeknya.
Dalam perkembangan Islam, aspek nalar memainkan peranan penting. Dalam membahas bidang-bidang keagamaan, ulama-ulama Islam tidak semata-mata berpegang pada wahyu, tetapi banyak pula berpegang pada akal. Peranan akal besar sekali dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan yang kita jumpai, bukan hanya dalam bidang Filsafat, tetapi juga dalam bidang tauhid, bahkan dalam bidang fikih dan tafsir, karena Allah sendiri memerintahkan hamba-Nya berpikir. Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam tidak dapat direalisasikan dalam kehidupan masyarakat, kalau isi serta kandungannya itu belum dapat dipahami dengan baik, karena isi dan kandungan al-Qur’an itu harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Memahami al-Qur’an tidaklah mudah, karena kita harus mengetahui sebab turunnya, lebih-lebih dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat dan pengetahuan lainnya. Dengan demikian dirasakan kebutuhan mengembangkan beberapa peralatan ilmiah untuk mengontrol kemajuan ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an (ilmu tafsir). Karena itu pertama-tama menjadi prinsip adalah, bahwa tidak hanya pengetahuan mengenai hahasa Arab saja yang diperlukan untuk memahami al-Qur’an secara tepat, tetapi juga ilmu-ilmu yang lain seperti idiom-idiom bahasa Arab pada zaman Nabi. Dari sini berkembanglah gramatika bahasa Arab, ilmu perkamusan dan kesusastraan Arab dengan suburnya.
Selanjutnya latar belakang turunnya ayat-ayat al-Qur’an yang disebut "asbab al nuzul" dijadikan sebagai alat yang perlu untuk menerapkan makna yang tepat dari firman Allah. Di samping itu perlu juga diketahui dan dianggap sangat penting bagaimana caranya orang-orang di lingkungan Nabi memahami perintah-perintah al-Qur’an. Setelah persyaratan-persyaratan ini dipenuhi, barulah penggunaan nalar manusia diberi tempat. Untuk itu bermunculanlah kitab-kitab tafsir sehingga pandangan apa pun yang ingin diproyeksikan dan dibela oleh kaum Muslimin, mengambil bentuk dalam berbagai tafsir al-Qur’an.[14]
Pemakalah mencoba menjelaskan secara singkat tentang disiplin ilmu yang bersumber pada al-Qur’an tersebut sebagai berikut:
1.      Teologi Islam (Ilmu Tauhid)
Ilmu kalam atau teologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang amat dikenal baik oleh kalangan akademis maupun oleh masyarakat pada umumnya.
Ilmu tauhid disebut juga ilmu kalam, yaitu ilmu yang membahas tentang ke-Esaan Tuhan dan wujud Allah dengan segala sifat-Nya. Dalam ilmu tauhid disebutkan tidak hanya dibahas mengenai wujud Allah saja, tetapi juga dibahas tentang iman kepada rasul, kitab-kitab yang diturunkan Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat (alam gaib), dan iman kepada kadar baik maupun buruk, yang disebut dengan rukun iman.[15] Sebagai inti dari rukun iman itu, adalah iman kepada Allah, mengakui wujud-Nya dan meng-Esakan-Nya.
Teologi terkadang dinamai pula Ilmu Tauhid, Ilmu Usluhuddin, Ilmu Aqaid dan Ilmu ketuhanan. Dinamai ilmu tauhid, karena ilmu ini mengajak orang agar meyakini dan mempercayai hanya pada satu Tuhan yaitu Allah SWT. Selanjutnya dinamai ilmu usluhuddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan, dinamai ilmu aqaid karena dengan ilmu ini seseorang diharapakan agar meyakini dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya pada Allah sebagai Tuhan. [16]
Firman Allah SWT :
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ أمَنُوا أمِنُوْا بِاللَّهِ وَ رَسُوْلِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ° وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَ مَلَآئِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَا لاً بَعِيْدًا . (النساء : 136)
“Hai orang-orang yang beriman, yakinlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya, dan kepada kitab-kitab terdahulu. Baang siapa yang kafir kepada  Allah, malaikat-malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan Hari Kemdian maka sesungguhnya orng itu telah sesat jalan sejauh-jauhnya”. (Q.S al-Nisa, 4 : 136) [17]

Untuk meyakinkan kita, bahwa Allah itu ada (wujud), di dalam al-Qur’an diisyaratkan supaya kita memperhatikan makhluk (alam) ciptaan-Nya. Dibalik ciptaan dan alam jagad raya ini akan ditemukan Allah dan diyakini wujud-Nya. Di antaranya Allah berfirman:
إن في خلق السماوات و الأرض و اختلاف الليل و النهار و الفلك التي تجري في البحر بما ينفع الناس و ما أنزل الله من السماء من ماء فأحيى به الأرض بعد موتها و بث فيها من كل دآبة و تصريف الرياح و السحاب المسخر بين السماء و الأرض لآيات لقوم يعقلون

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu. Dia hidupkan bumi sesudah mati (keringnya), dan dia sebarkan di bumi itu segala jcnis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang di antara langit dan bumi, sungguh (terdapat) tanda-tanda (ke-Esaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan”. (AI-Baqarah: 164)[18]

Di dalam ayat di atas diisyaratkan, supaya hamba Allah memikirkan tentang kejadian alam semesta ini. Ayat Al-Qur’an cukup banyak memberi isyarat ke arah itu dan sesudah direnungkan dalam-dalam akan menemukan Penciptanya dan meyakini keberadaan-Nya. Kemudian diyakini pula, bahwa pencipta semuanya ini adalah Tunggal (Esa), tidak berbilang.
2.      Ilmu Hukum
Hukum Islam atau fiqh merupakan salah satu bidang studi Islam yang paling dikenal oleh masyarakat. Hal ini antara lain karena fiqih terkait langsung dengan kehidupan masyarakat.
Hukum Islam atau fiqh didefinisikan sebagai ilmu yang membahas tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat amaliyah praktis, diambil dari dalil-dalil yang terperinci. Dalil-dalil yang dimaksud dalam definisi tersebut antara lain bersumber pada al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang sempurna dan terakhir untuk manusia, harus dijadikan pedoman utama, bahkan tunggal bagi manusia sebagai sumber hukum.[19] Semua masalah hukum fiqh dibicarakan di dalam al-Qur’an. Ayat-ayat yang mengandung masalah hukum disebut ayat ahkam.
3.      Ilmu Tasawuf
Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia. Hal ini berbeda dengan aspek fiqih, khususnya pada bab thaharah yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek jasmaniah atau lahiriah. Islam sebagai agama yang bersifat universal dan mencakup berbagai jawaban atas berbagai kebutuhan manusia selain menghendaki kebersihan lahiriah juga menghendaki kebersihan batiniah, lantaran penilaian yang sesungguhnya dalam Islam diberikan pada aspek batinnya.[20]
Tasawuf atau sufisme bertujuan agar seseorang secara sadar memperoleh langsung hubungan dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa ia berada dihadirat Tuhan. Paham bahwa Tuhan dekat dengan manusia yang merupakan ajaran dasar tasawuf itu terdapat dalam al-Qur’an dan hadis.[21] Ayat 186 surat Al-Baqarah misalnya mengatakan,
وَ إِذَا سَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّي فَإِنِّي قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ (البقرة : 186)

“jika hamba-hamba-Ku bertanya padamu tentang diri-Ku, Aku adalah dekat. Aku mengabulkan seruan orang yang memanggil ia panggil Aku”.[22]

Ayat 115 dari surat Al-Baqarah juga mengatakan :
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ (البقرة : 115)

“Timur dan Barat kepunyaan Allah, maka kemana saja kamu berpaling dari situ (kamu jumpai) wajah Allah”.[23]

Lebih tegas lagi dinyatakan dalam surat Qaf ayat 16 :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الاِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَارِيْدِ. (ق:16)

“Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dan Kami tahu apa yang dibisikkan dirinya kepadanya. Kami lebih dekat kepadanya daripada pembuluh darahnya sendiri”.[24]
Ayat-ayat di atas menunjukan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber bagi disiplin ilmu tasawuf.[25]
4.      Ilmu Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah.
Selanjutnya kata islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. Selanjutnya Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek itu ialah Al-Qur’an dan hadis.
Filsafat Islam adalah ilmu yang berbicara tentang segala sesuatu yang ada untuk dicari hakikat atau dasar serta prinsip-prinsipnya, secara sistematik, radikal, dan universal.[26]
Filsafat ditandai dengan penggunaan akal atau rasio secara benar dan sehat. Dalam al-Qur’an banyak ayat yang menyuruh manusia menggunakan akal atau rasio.

D.    Aliran-aliran dalam Islam dan Hubungannya dengan Al-Qur’an
Secara garis besar apa yang terkandung dalam pengertian Islam dapat dibagi di dalam dua kelompok. Kelompok ajaran dan kelompok non ajaran. Dalam kelompok non ajaran dapat dimasukkan sejarah, kebudayaan dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang datang ke dalam Islam sebagai hasil dari perkembangan Islam dalam sejarah.
Kelompok ajaran dapat dibagi kepada ajaran dasar sebagai terdapat di dalam al-Qur’an dan hadits, dan ajaran bukan dasar yang timbul sebagai penafsiran dan interpretasi ulama-ulama dan ahli-ahli Islam terhadap ajaran-ajaran dasar itu. Dari sini lahirlah berbagai pemikiran Islam dalam bidang hukum, dan bidang teologi yang menimbulkan berbagai madzhab dan aliran.
Pemikiran-pemikiran tersebut merupakan hasil akal manusia. Karena manusia tidak bersifat ma’sum, penafsiran para ulama sehingga tidak bersifat mutlak, namun tetap harus tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits.[27]
Pada dasarnya, munculnya aliran-aliran, terutama disebabkan oleh perbedaan pandangan tentang pemahaman makna ayat-ayat al-Qur’an. Ada beberapa aliran yang dikenal dalam Islam antara lain :
1.      As-Salaf
As-Salaf adalah mereka yang memegang teguh al Ma’sur (al-Qur’an dan sunnah), mendahulukan riwayat atas kajian (al-Dirayah), dan mendahulukan naql (al-Qur’an dan sunnah) atas akal. Aliran ini dikenal pula dengan sebutan ahlu sunnah wal Jama’ah. Mereka mengimani al-Qur’an tanpa banyak tanya, memahami ayat-ayat al-Qur’an secara global berdasarkan pengertian-pengertian lahir.[28]
2.      Mu’tazilah
Mu’tazilah adalah aliran rasional dalam Islam yang membahas secara filosofis hal-hal yang tadinya belum diketahui melalui metode filsafat.[29] Secara etimologi, Mu’tazilah berasal dari kata “i’tizal” yang artinya menunjukkan kesendirian, kelemahan, keputusasaan, berpisah, atau mengasingkan diri.[30] Dalam al-Qur’an, kata-kata ini diulang sebanyak  sepuluh kali yang kesemuanya mempunyai arti sama yaitu menjauhi sesuatu. Seperti tertera dalam QS. An-Nisa:90 yang berbunyi:

فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَ ْلقَوْا اِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيْلاً
“Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka.” (QS. An-Nisa’: 90)[31]

Sedang secara terminologi sebagian ulama mendefenisikan Mu’tazilah sebagai satu kelompok dari Qodariyah yang berselisih pendapat dengan umat Islam yang lain dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Washil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al-Bashri.
Aliran ini muncul di kota Bashrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 – 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal.[32]
Munculnya aliran Mu’tazilah berasal dari dialog antara Hasan al-Bashri dengan muridnya yaitu Washil bin Atha’ mengenai status orang mukmin yang berbuat dosa besar. Hasan Bashri berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin. Namun Washil bin Atho’ berpendapat bahwa pelaku dosa besar bukanlah mukmin dan bukanlah kafir, tetapi berada di posisi di antara keduanya. kemudian Washil memisahkan diri dari halaqoh Hasan Bashri dan membuat halaqoh sendiri. Atas kejadian ini Hasan al-Bashri berkata : “i’tazala anna washil” (Washil memisahkan diri dari kita). Washil dan para pengikutnya inilah yang kemudian dikenal dengan nama golongan mu’tazilah. Golongan ini dikenal juga dengan nama ahlul adl atau ahlut tauhid wal adl (golongan yang mempertahankan keEsaan dan keadilan Tuhan).
3.      Al Asy’ariah
Asy`ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asy`ariy. Al Asy’ariyah kreatif yang berusaha mengambil sikap tengah-tengah antara dua kutub akal dan naqli, antara kaum Salaf dan Mu’tazilah.[33] Kaum Al Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki sifat-sifat. Hal ini difahami dari ayat-ayat al-Qur’an yang menunjukkan bahwa Tuhan memiliki sifat seperti alim, qadir, murid, dan sebagainya.
4.      Syi’ah
Jika ketiga aliran di atas berbeda karena pandangan mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an, maka syi’ah muncul sebagai aliran yang meyakini Khalifah Ali ibn Abi Thalib yang paling berhak menjadi khalifah (setelah Rasul wafat) karena Ali paling dulu masuk Islam, paling banyak menghadapi cobaan dalam fisabilillah, bahkan punya hubungan nasab paling kuat dengan nabi.[34]
5.      Tasawuf
Aliran ini berpegang pada:
a.       Tingkah laku menjauhi pesona dunia demi kesucian jiwa dan tubuh.
b.      Mujahadah, ketahanan menghadapi bencana.
c.       Mementingkan akhirat.[35]
6.      Qadariyah
Mereka berpendapat bahwa segala sesuatu yang terjadi pada diri seseorang ataupun makhluk-makhluk yang lain adalah atas kekuasaannya sendiri secara mutlak. Tidak ada camput tangan Allah dalam masalah tersebut. Dan Allah tidak mengetahui atas segala apa yang terjadi. Mereka berpendapat atas dasar firman Allah ;
بِأَنْفُسِهِمْ مَا يُغَيِّرُوا حَتَّىٰ بِقَوْمٍ مَا يُغَيِّرُ لَا اللَّهَ إِنَّ
“Sesungguhnya Allah tidak akanmerubah keadaan (nasib) sesuatu kaum (seseorang) sehingga mereka (mau berusaha) merubah keadaan yang ada pada (diri) mereka itu.” (Q.S. Ar-Ra’du : 11)[36]

Dari ayat diatas  mereka mengambil kesimpulan bahwa manusia itu mampu menentukan nasibnya sendiri secara mutlak tanpa adanya campur tangan dari Allah, contoh : nasib kaya dan miskin, pintar dan bodoh dan lain sebagainya, adalah merupakan hasil usaha dari pada usaha manusia itu sendiri.
Selain itu, mereka juga memperkuat pendapatnya dengan mengambil firman Allah, yaitu ;
 سَبِيل رَبِّهِ إِلَى اتَّخَذَ شَآءَ فَمَن اً تَذْكِرَةٌ هَـذِهِ إِنَّ
“Sesunggunya (ayat-ayat) ini adalah suatu peringatan. Maka barang siapa yang menghendaki (kebijakan bagi dirinya) niscaya mereka mengambil jalan (yang mendekatkan) kepada Tuhannya”. (Q.S. Al-Insan : 29).[37]

Sayangnya, dalam memahami ayat ini, mereka tidak melihat ayat yang selanjutnya, yaitu ;
اللَّهُ يَشَآءَ أَن إِلاَّ تَشَآءُونَ وَمَا
“dan kami tidak menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali bila dikehendaki Allah”. (Q.S. Al-Insan : 30).[38]

Mereka mengambil kemudian memahami ayat-ayat al-Qur’an sepotong-sepotong saja dengan tidak memperhatikan aya-ayat yang selanjutnya (seolah-olah hanya ayat itu saja yang dianggap penting) demi menguatkan paham mereka sendiri, padahal mereka mengetahui itu.


7.      Jabariyah
Jabariyyah berpendapat bahwa hanya Allah sajalah yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia.[39] Semua perbuatan itu sejak semula telah diketahui Allah dan semua amal perbuatan itu berlaku dengan kodrat dan iradatNya. Manusia tidak mencampurinya sama sekali. Usaha manusia sama sekali bukan ditentukan manusia sendiri. Kodra dan iradat Allah lah yang membekukan dan mencabut kekuasaan manusia sama sekali. Pada hakikatnya segala pekerjaan dan gerak-gerik manusia sehari-harinya adalah paksaan semata-mata. Kebaikan dan kejahatan itupun semata-mata paksaan pula, sekalipun manusia nantinya memperoleh balasan surga atau neraka. Pembalasan surga atau neraka itu bukan sebagai ganjaran atas kebaikan yang diperbuat manusia sewaktu hidupnya dan balasan kejahatan yang dilakukannya, tetapi surga dan neraka semata-mata sebagai bukti kebesaran Allah dalam kodrat dan iradatNya.
Sebagian pengikut Jabariyyah beranggapan telah bersatu dengan Tuhan. Hal ini menimbulkan paham “Wihdatul Wujud” atau dalam bahasa Jawa disebut sebagai  “Manunggaling Kawulo lan Gusti”, bersatunya hamba dengan Tuhannya. Menurut paham Ahlus Sunnah, bahwa segala seseuatu memang dijadikan oleh Allah. Tetapi Allah juga menjadikan ikhtiar dan kasab bagi manusia. Suatu yang diperbuat manusia adalah pertemuan ikhtiar manusia dan takdirNya. Ikhtiar dan kasab hanya sebagai sebab saja, bukan yang mengadakan atau menciptakan sesutau.
Tidak jarang terjadi gesekan dan benturan-benturan antara aliran yang satu dengan aliran yang lain. Namun demikian, perbedaan pendapat itu bukanlah suatu 'aib atau tercela dalam agama Islam. Perbuatan yang tercela dan 'aib, adalah perbedaan pendapat yang menjurus kepada pertentangan dan permusuhan. Hal ini disebabkan, karena kurang dewasa dalam berpikir, terpengaruh oleh emosi dan kefanatikan menganut suatu aliran. Padahal kalau dilihat, maka "syahadat" semua penganut dari berbagai aliran adalah sama, tidak ada bedanya. Mengapa sampai terjadi saling mengkafirkan, sedangkan tempat kembali dan bernaung adalah sama, yaitu Allah dan sumber ajaran Allah adalah sama pula yaitu al-Qur’an.
Sebagai penutup bagian ini, sangatlah tepat apa yang dikatakan Muhaammad al-Baqir: Kaum muslim, baik di Indonesia maupun di negara-negara Islam lainnya, telah membuktikan bahwa sikap keras dan fanatik yang berlebihan, dengan cara memandang madzhab dan faham kita saja yang berhak memonopoli kebenaran, sedangkan faham-faham lainnya pasti salah dan sesat dan oleh karena itu harus diganyang habis-habisan, ternyata tidak menghasilkan sesuatu kecuali pecahnya pertengkaran dan pertikaian sengit, dan timbulnya tragedi-tragedi yang meresahkan, serta menjalarnya kebencian di kalangan sesama muslim. Sehingga dalam hati kita timbul pertanyaan: “Sampai kapankah keadaan seperti ini tidak bisa diatasi?” Tidak kita bersedia mengamalkan firman Allah dalam surah al-Fatah: 29: ”Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaannya”.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah bahwa al-Qur’an menempati posisi sentral bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu – ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator dan pemandu gerakan – gerakan umat Islam sepanjang zaman.
Al-Qur’an adalah sumber berbagai ilmu keislaman. Karena al-Qur’an merupakan pokok ajaran Islam, maka segala studi mengenai keislaman tidak boleh bertentangan dengan sumber pokok ini. Bersumber dari al-Qur’an dan Hadis banyak berkembang berkembang ilmu pengetahuan seperti, ilmu tasawuf, teologi, filsafat, fiqh,dan lain-lain.
Memang ada aliran-aliran dalam Islam yang muncul karena faktor perbedaan pandangan tentang cara memahami ayat-ayat al-Qur’an, faktor sejarah Islam, dan faktor-faktor lainnya. Yang terpenting adalah pemahaman bersama bahwa Allah dalam al-Qur’an menghendaki sesama muslim untuk saling berkasih sayang.
Setelah kita memahami kadudukan al-Qur’an tersebut secara utuh maka kita dapat menjadikan al-Qur’an sesuatu yang sangat berperan secara langsung bagi keberlangsungan kehiduapan ummat manusia di permukaan bumi ini, karna tanpa adanya al-Qur’an tersebut maka  peradapan manusia saat ini akan kacau, tidak ada rasa hormat antara manusia, tidak terjalinnya silaturahim antara muslim, keadaan kehidupan manusia semrawut, terjadinya penghardian terhadap anak yatim dan sebagainya.
B.     Saran
Saran yang dapat pemakalah utarakan dalam makalah ini adalah :
1.      Marilah kita semua menjadikan al-Qur’an  sebagai pedoman hidup kita dan menjadikannya sebagai rujukan terhadap setiap permasalahan yang kita hadapi.
2.      Marilah kita semua menjadiakn kiata sebagai manusia yang memiliki kepribadian Qur’ani
3.      Marilah kita semua mempelajari, memahami dan menelaah tentang isi dari kandungan al-Qur’an tersebut secara mendalam dari setiap ayat yang di wahyukan Allah yang termaktub dalam mushaf.
DAFTAR PUSTAKA


Al Munawar, Said Agil Husin. Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani dalam Sistem Pendidikan Islam. Jakarta:Ciputat Press. 2003.
Departemen Agama RI.  Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung : Diponegoro. 2005.
Hasan,  M. Ali. Studi Islam, Al-Qur’an dan As Sunnah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2000.
Madkour, Ibrahim. Aliran dan Teori Filsafat Islam. Jakarta : Bumi Aksara. 1995.
Nasir, A., Sahilun. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya. Jakarta: Rajagrafindo Persada. 2010.
Nata, Abuddin. Al-Qur’an dan Hadis. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. 1996.
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Jakarta : PT  RajaGrafindo Persada. 2006.
Sahilun. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada. 1994.
Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an. Bandung : Penerbit Mizan. 1992.
Zahrah,  Abu. Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam. Jakarta : Logos Publishing House. 1996.




[1] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, (Bandung : Penerbit Mizan, 1992), hlm. 34.
[2] Abuddin Nata, Al-Qur’an dan Hadis, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 1996), hlm.117
[3] M. Quraish Shihab, Op.Cit,hlm. 47
[4] Said Agil Husin Al Munawar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani dalam Sistem Pendidikan Islam, (Jakarta:Ciputat Press, 2003), hlm.4
[5] Ibid, hlm. 7.
[6] Log. Cit., hlm. 7.
[7] Ibid, hlm 8-9.
[8] M. Ali Hasan, Studi Islam, Al-Qur’an dan As Sunnah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), hlm 137.
[9] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung : Diponegoro, 2005), hlm.304.
[10] Ibid, hlm. 132.
[11] M. Ali Hasan, Op. Cit., hlm. 139.
[12] Abuddin Nata, Al-Qur’an dan Hadis, Log.Cit, hlm.117
[13] M. Ali Hasan, Op.Cit, hlm. 150.
[14] Ibid, hlm. 151-152
[15] Disampaikan pada perkuliahan Ilmu Tauhid Amali oleh Purnama Rozak, M.Ag. di STIT Pemalang  pada Oktober 2014.
[16] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta : PT  RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 269.
[17]Departemen Agama RI, Op. Cit., hlm. 100.
[18] Ibid, hlm.25.
[19]Abuddin Nata, Al-Qur’an dan Hadits, Op. Cit., hlm. 119.
[20]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Op. Cit., hlm. 283
[21] Abuddin Nata, Al-Qur’an dan Hadits, Op.Cit., hlm. 120.
[22] Departemen Agama RI, Op. Cit., hlm. 28.
[23] Ibid., hlm. 15.
[24] Ibid., hlm. 519.
[25]Abuddin Nata, Al-Qur’an dan Hadis,Op. Cit., hlm. 121.
[26] Ibid, hlm. 121
[27] Abuddin Nata, Op.Cit.,hlm. 122-123.
[28] Ibrahim Madkour, Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995),  hlm 45.
[29] Ibid, hlm. 63.
[30] Abu Zahrah, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam,(Jakarta : Logos Publishing House, 1996), hlm.19
[31] Departemen Agama RI, Op.Cit, hlm. 92.
[32] A. Nasir, Sahilun, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2010)
[33] Ibrahim Madkour, Op.Cit, hlm. 88.
[34] Ibid, hlm. 100
[35] Ibid, hlm. 101
[36] Departemen Agama RI, Op.Cit, hlm.250.
[37] Ibid, hlm. 580.
[38] Log. Cit, hlm. 580.
[39] Sahilun, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 1994), hlm. 134.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar