Sugeng Rawuh Teng Blog Kula "Dinazad"

Minggu, 10 Mei 2015

PENYUSUNAN SATUAN PELAJARAN



MAKALAH
PENYUSUNAN SATUAN PELAJARAN

Dosen Pengampu :  Hafied Hasan, M.M.

Description: Description: 3--STIT black-RALAT

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Perencanaan Sistem Pembelajaran PAI di STIT Pemalang
Tahun Akademik 2014/2015


 


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) PEMALANG
TAHUN 2014/2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kurikulum direncanakan dan disusun untuk dilaksanakan di sekolah untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Para pelaksana kurikulum di sekolah, khususnya pendidik merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan kegiatan belajar mengajar. Pendidik merupakan pihak yang paling mengerti dan bertanggung jawab terhaadap kegiatan pengajaran yang dilakukannya. Apa dan bagaimana kegiatan belajar mengajar yang dilakukan pendidik dan peserta didik di kelas itu akan sangat menentukan berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan.

Kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa satuan pengajaran (disain intruksional, perencanaan pengajaran) yang baik akan memberikan peluang yang lebih besar terhadap berhasilnya kegiatan pengajaran yang diharapkan dan hal itu disebabkan bagaimana penampilan pendidik di kelas juga sangat menentukan.

Oleh karena itu, idealnya adalah baik penyusunan perencanaan maupun pelaksanaan pengajaran haruslah dilakukan secermat mungkin dari mengetahui pengertian sistem perencanaan pengajaran, model pengembangan perencanaan pengajaran dan satuan pembelajaran.

Pada makalah ini, pemakalah akan memberikan sedikit penjelasan  mengenai perancangan pembelajaran termasuk cara menyusun satuan pelajaran dan kami juga mencantumkan format RPP dan silabus yang sering digunakan dalam pembelajaran.


B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan satuan pelajaran ?
2.      Bagaimanakah cara menyusun satuan pelajaran (silabus dan RPP) ?
3.      Bagaimana format model satuan pelajaran (silabus dan RPP) ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertia Satuan Pelajaran
Pembelajaran atau proses belajar mengajar adalah proses yang diatur dengan langkah-langkah tertentu, agar pelaksanaannya mencapai hasil yang diharapkan. Langkah-langkah tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan mengajar.  Proses penyusunan perencanaan pengajaran memerlukan pemikiran-pemikiran sistematis untuk memproyeksikan/memperkirakan mengenai apa yang akan dilakukan dalam waktu melaksanakan pengajaran.
Satuan pelajaran yang dikenal sekarang dengan rencana mengajar atau persiapan mengajar adalah program kegiatan belajar mengajar dalam satuan terkecil. Syaodih mengungkapkan bahwa guru mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, satu minggu, atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran.[1]
Satuan pelajaran atau rencana mengajar dapat tertuang dalam bentuk silabus dan RPP.

B.     Hakikat Silabus
Silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2] Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus pada kurikulum 2013 merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.[3] Silabus dikembangkan sebagi rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS ,SMA/MA ,SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
a.       Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
b.      Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut.
c.       Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.[4]
Silabus merupakan rancangan minimal pembelajaran yang dijadikan dasar bagi guru untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disesuaikan dengan kondisi sekolah, peserta didik, dan masyarakat yang dilayani oleh suatu satuan pendidikan. Silabus dikembangkan dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran atau tema.

C.    Prinsip Pengembangan Silabus
Adapun prinsip-prinsip dalam pengembangan silabus adalah sebagai berikut:
1.      Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.      Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.[5]
8.      Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)

D.    Komponen Silabus
Komponen silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari:[6]
1.      Standar Kompetensi Mata Pelajaran
2.      Kompetensi Dasar
3.      Hasil Belajar
4.      Indikator Hasil Belajar
5.      Materi Pokok
6.      Kegiatan Pembelajaran
7.      Alokasi Waktu
8.      Adanya Penilaian
9.      Sarana dan Sumber Belajar
Adapun komponen yang terdapat dalam silabus kurikulum 2013, yaitu:[7]
a.       Identitas Mata Pelajaran Pembelajaran
Diisi dengan nama mata pelajaran. Untuk SMA ditambahkan dengan status mata pelajaran yaitu mata pelajaran wajib (untuk SMA/SMK) dan mata pelajaran Kelompok Peminatan. Contoh :
Mata Pelajaran      : Pendidikan Agama Islam
b.      Identitas Sekolah             
Merupakan identitas satuan pendidikan yang akan dituju.
Contoh :
Satuan Pendidikan  :  SMA Bakti Luhur
c.       Kompetensi Inti   
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotorik) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.[8]
Contoh Kompetensi Inti PAI tingkat SMA
(KI 1)   : Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
(KI 2)   : Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
(KI 3)   : Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
(KI 4)   : Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
d.      Kompetensi Dasar
Dalam kurikulum 2013 terdiri atas KD-1 ditulis 1.1, KD-2 ditulis 2.1, KD-3 ditulis 3.1, KD-4 ditulis 4.1. Contoh KD untuk empat Kompetensi Inti :
1.1   Berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits dan Ijtihad sebagai pedoman hidup
1.2  Menunjukkan perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan), dan persaudaraan (ukhuwah) sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Anfal (8): 72; Q.S. Al-Hujurat (49): 12 dan 10 serta hadits yang terkait
 3.1 Memahami manfaat dan hikmah kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah), dan menerapkannya dalam kehidupan
4.1  Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al-Hujurat (49) : 12; QS Al-Hujurat (49) : 10 dengan lancar.
e.       Materi Pokok
Dalam kolom materi pokok dicantumkan nama/label materi pokok. Nama/label materi pokok ditentukan pengembang silabus berdasarkan penamaan yang biasa di mata pelajaran tersebut seperti nama konsep atau peristiwa. Contoh :
Materi Pokok  :  Pengertian perilaku husnuzzan
f.       Pembelajaran
Kolom Pembelajaran merupakan rincian kegiatan belajar dari mengamati, menanya, mengumpulkan data / mengeksperimenkan / mengeksplorasikan, mengasosiasikan, dan mengomunikasikan untuk setiap materi pokok atau tema. Rincian kegiatan tersebut haruslah terkait dengan isi dari materi pokok tapi harus memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkannya lebih rinci dalam RPP. Rincian Pembelajaran perlu memperhatikan kondisi sekolah dan guru di seluruh tanah air dengan keterbatasan yang mereka miliki dalam guru dan fasilitas.
g.      Penilaian
Kolom penilaian diisi dengan rincian alat penilaian hasil belajar  yang akan digunakan sesuai dengan jenis materi hasil belajar  seperti fakta, konsep, prosedur, sikap, dan sebagainya. Pengembang silabus perlu memikirkan alat penilaian hasil belajar mana yang paling sesuai untuk mendapatkan informasi yang sahih dari hasil belajar. Banyaknya instrumen penilaian yang digunakan ditentukan berdasarkan jenis materi hasil belajar dan kemudahan pengembangan alat penilaian hasil belajar. Setiap mata pelajaran dapat memilih dan menambah alat penilaian hasil belajar dari yang tercantum dalam kolom Penilaian
h.      Alokasi Waktu
Alokasi Waktu ditentukan berdasarkan pertimbangan mengenai beban belajar yang diperlukan peserta didik untuk mempelajari isi dari suatu materi pokok. Dalam pertimbangan mengenai beban belajar perlu diperhatikan bahwa proses pembelajaran memerlukan waktu yang cukup bagi peserta didik untuk mencari dalam bentuk mengamati, bertanya, mengumpulkan informasi (eksplorasi/eksperimen atau bentuk lain), mengolah informasi dalam bentuk mengasosiasikan data temuan dari kegiatan mengumpulkan informasi (baik dari kegiatan mengamati maupun dari kegiatan mengumpulkan informasi), mengkomunikasikan hasil dari kegiatan mengasosiasi dalam bentuk tulisan, lisan, media lain. Kegiatan-kegiatan tersebut memerlukan waktu yang panjang dan masuk dalam pertimbangan ketika menentukan alokasi waktu.
Kolom Alokasi waktu ditulis dengan jumlah minggu yang diperlukan untuk mempelajari isi materi pokok berdasarkan jam pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum. Jam pelajaran tersebut adalah satuan yang tetap. Contoh : Alokasi waktu mata pelajaran PAI di SMA, yaitu :4x3 Jam pelajaran
i.        Sumber Pembelajaran.                              
Merupakan sumber pembelajaran yang dilakukan mulai dari metode dan media yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Contoh: Buku PAI Kls X Kemdikbud, Buku lain yang menunjang, Al-Quran dan Al-Hadits, Multimedia interaktif dan Internet.

E.     Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dan kurikulum 2013 dalam garis besarnya hampir sama namun tetap ada yang membedakan yaitu SK – KI, dalam hal penilaian serta dalam proses kegiatan inti pembelajaran.[9] Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut: [10]
1.      Menentukan Identitas Silabus
Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Misalnya :
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran            :
Kelas                           :
Semester                      :
Penentuan identitas seperti di atas berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya tentang karakteristik siswa, kemampuan awal dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dan lain sebagainya.

2.      Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari Standar Isi (SI). Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan lokal, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan lokal tersebut.
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Dengan demikian, makan dalam perumusan kompetensi dasar, sebaiknya  kita bertanya: “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai? “. Jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian di daftar baik menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilah yang dapat berkisar 5 sampai 6 kemampuan. Seperti halnya dalam standar kompetensi sudah ada dalam Standar isi, dengan demikian tugas pengembang silabus adalah menganalisis standar tersebut. Penetapan kompetensi dasar tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar isi.

3.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a.       Potensi peserta didik
b.      Karakteristik mata pelajaran
c.       Relevansi dengan karakteristik daerah
d.      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
e.       Kebermanfaatan bagi peserta didik
f.       Struktur keilmuan
g.      Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
h.      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
i.        Relevan dengan alokasi waktu yang tersedia
j.        Merumuskan kegiatan pembelajaran

4.      Mengembangkan Pengalaman Belajar (Standar Proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilaskukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berintraksi aktif dengan sumber belajar mlaui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserta didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan menajeman pengalaman belajar peserta didik.

5.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Petunjuk dalam merumuskan indikator adalah pertama, indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhailannya. Kedua, perilaku yang dapat diukur itu berorientasi pada hasi belajar bukan pada proses belajar. Ketiga, sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu bentuk perilaku.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Kata kerja operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional (KKO) pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

6.      Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

7.      Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

8.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus seuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Format Silabus Berbasis KTSP :[11]
SILABUS
Nama Sekolah             :
Mata Pelajaran            :          
Kelas / Program           :          
Semester                      :
Pertemuan                   :
Sandar Kompetensi     :

Kompetensi Dasar
Materi Ajar
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
(menit)
Sumber /Bahan/ Alat

Teknik
Bentuk Instrumen

Contoh  Instrumen




























Format Silabus Kurikulum 2013[12]
SILABUS
Mata Pelajaran            :   ………………………..
Satuan Pendidikan      :   ………………………..
Kelas                           :   ………………………..
Kompetensi Inti
 KI 1    : ...........................................................................................................
 KI 2    : ...........................................................................................................
 KI 3    : ...........................................................................................................
 KI 4    : ...........................................................................................................

Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
1. [sisipkan seluruh KD dari KI 1]





2. [sisipkan seluruh KD dari KI 2]





3.1  ....................
3.2  ....................
dst
4.1  ....................
4.2  ....................
Dst
Judul Materi Pokok :
-  ……
-  ……
Mengamati
-       ……………
-       ……………
Menanya
-       ……………
-       ……………
Mengeksperimenkan/mengeksplorasikan
-       ……………
-        ……………
Mengasosiasikan
-       ……………
-       ……………
Mengomunikasikan
-       ……………
-       ……………
Tugas

Observasi

Portofolio

Tes
…. Mg x 3 jp
Al-Qur’an terjemah, dll.

F.     Hakikat RPP
RPP adalah singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Dalam pedoman umum pembelajaran untuk penerapan Kurikulum 2013 disebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup:[13]
1.      Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester;
2.      Materi pokok;
3.      Alokasi waktu;
4.      Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi;
5.      Materi pembelajaran; metode pembelajaran;
6.      Media, alat dan sumber belajar;
7.      Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan
8.      Penilaian. 
Semua pendidik di setiap sekolah harus menyusun RPP untuk mata pelajaran kelas di mana pendidik tersebut mengajar (pendidik kelas dan pendidik mata pelajaran). Pendidik kelas adalah sebutan untuk pendidik yang mengajar kelas-kelas pada tingkat tertentu di Sekolah Dasar (SD). Sedangkan pendidik mata pelajaran adalah pendidik yang mengampu mata pelajaran tertentu pada kenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. 
Pengembangan RPP dianjurkan untuk dikembangkan/disusun di setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Hal ini ditujukan agar RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sedangkan proses penyusunan/pembuatan/ atau pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok di MGMP. 
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh pendidik secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah pendidik mata pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu semestinya harus difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau pendidik senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Pengembangan RPP melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.[14]

G.    Tujuan dan Fungsi Penyusunan RPP
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk :[15]
1.      Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multipel intellegencis) yang dimiliki setiap peserta didik.
2.      Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan pendidik, dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3.      Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

H.    Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
Beberapa prinsip penting yang harus diperhatikan saat mengembangkan atau menyusun RPP KTSP adalah sebagai berikut;[16]
1.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
5.      Mengakomodasi pada keterkaitan dan keterpaduan KD, Keterkaitan dan keterpaduan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6.      Mengakomodasi pembelajaran tematik-internal, keterpaduan lintas aspek PAI, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
7.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
8.      Kompetisi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas.
9.      Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan membelajaran, dan pembentukan kompetisi peserta didik.
10.  Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dangan kompetisi standar yang akan diwujudkan.
11.  Rencana pelaksanaan perencanaan yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
12.  Harus jelan koordinasi antar antar komponen pelaksana program disekolah, terutama apabila pelajaran dilaksanaan diluar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran lain.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan saat mengembangkan atau menyusun RPP menurut kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :[17]
1.      RPP disusun oleh guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran. Jadi dalam hal ini guru harus mampu menterjemahkan ide-ide yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Penterjemahan ide-ide didasarkan pada silabus yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan. Kemampuan menterjemahkan ide akan terlihat saat guru mengembangkan RPP dan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.      RPP yang dibuat selalu mengedepankan perencanaan pembelajaran yang nantinya dalam proses belajar mengajar akan mendorong partisipasi aktif siswa. RPP yang dibuat tidak boleh menyimpang dari tujuan Kurikulum 2013 yaitu untuk menghasilkan siswa sehingga menjadi manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar (pebelajar sepanjang hayat/lifelong learner), proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered) sehingga dapat mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu (curiousity), kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
3.      Pengembangan RPP yang baik akan mengedepankan proses pembelajaran yang mengembangkan budaya membaca dan menulis pada diri peserta didik. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Di dalam RPP terdapat cara-cara dan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru untuk memberikan umpan balik (feedback) dan tindak lanjut (follow up). RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif (positive feedback), penguatan (reinforcement), pengayaan (enrichment), dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi harus dilakukan guru setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
5.      Perancangan RPP memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara materi-materi pembelajaran yang satu dengan materi pembelajaran yang lainnya. RPP harus sedemikian rupa sehingga keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar menjadi satu kesatuan utuh berbentuk pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

I.       Komponen dan Sistematika RPP
RPP pada Kurikulum 2013 paling sedikit memuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) sumber belajar, (v) langkah pembenalajaran / pengembangan kegiatan pembelajaran dan (vi) penilaian. Adapun komponen dan sistematika RPP pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
1.      Identifikasi Materi Pembelajaran
Pendidik atau pengembang RPP selanjutnya mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya KD.[18]
2.      Penentuan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
3.      Pengembangan Kegiatan Pembelajaran
Setiap kegiatan pembelajaran di dalam sebuah RPP didesain sedemikian rupa sehingga akan dapat memberi suatu pengalaman belajar (learning experiences) yang bermutu kepada peserta didik yang di dalamnya terjadi proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dengan maksud untuk mencapai KD. Pengalaman belajar yang dimaksud umumnya akan dapat diwujudkan lewat penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik (student centered). Pengalaman belajar juga harus mengakomodasi pelatihan keterampilan kecakapan hidup (life skills) yang penting untuk dimiliki peserta didik. 
Berikut ini merupakan beberapa hal yang seyogyanya diperhatikan saat pendidik melakukan pengembangan kegiatan pembelajaran: [19]
a.    Kegiatan pembelajaran didesain agar dapat memberi bantuan kepada pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.    Kegiatan pembelajaran harus menjabarkan urutan kegiatan manajerial yang dilakukan pendidik, sehingga nantinya peserta didik akan dapat melakukan kegiatan yang diharapkan sebagaimana telah tertulis di silabus.
c.    Kegiatan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan adalah skenario langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pendidik sehingga merangsang peserta didik untuk aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut dalam rincian kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, dalam bentuk: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Sedangkan pada pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu (procedural knowledge), kegiatan pembelajaran dapat dilakukan oleh pendidik dalam bentuk pemodelan/demonstrasi (modelling) oleh pendidik atau ahlinya, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian umpan balik oleh pendidik, dan pelatihan lanjutan. (Ingat langkah-langkah Model Pembelajaran Langsung/Direct Instruction).
4.      Penjabaran Jenis-Jenis Penilaian yang akan Digunakan
Pada silabus telah diberikan rujukan mengenai jenis penilaian yang akan digunakan untuk setiap pembelajarannya. Penilaian pencapaian KD oleh peserta didik dilakukan dengan didasarkan kepada indikator yang telah dikembangkan sebelumnya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis (paper and pencil test) maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri (self asessment). Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik dipicu agar menghasilkan karya, maka penyajian portofolio adalah cara penilaian yang wajib dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. 
Nah, untuk merancang sebuah penilaian yang baik pengembang RPP misalnya pendidik, sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut:[20] 
a.         Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
b.        Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.         Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.        Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
e.         Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
5.      Pentuan Alokasi Waktu yang Disediakan
Di dalam menentukan alokasi waktu untuk tiap KD harus didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran setiap minggu yang tersedia dengan tetap mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang telah dituliskan di dalam silabus adalah perkiraan waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh peserta didik yang beragam. Karena itu, alokasi tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali di dalam RPP yang dikembangkan pendidik. 
6.      Penentuan Sumber Belajar
Sumber belajar (learning resources) yang dimaksud di dalam Kurikulum 2013 dan harus dikebangkan di dalam RPP merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Format RPP untuk kurikulum 2013 :[21]
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Satuan Pendidikan     :   ..................................................
Kelas / Semester         :   .................... / ...........................
Mata Pelajaran            :   ..................................................
Topik                          :   ..................................................
Materi Pokok              :   ..................................................
Alokasi Waktu            :   ..................................................
Jumlah Pertemuan      :   ..................................................
Kompetensi Inti          :
KI 1    :    .......................................................................................
KI 2    :    .......................................................................................
KI 3    :    .......................................................................................
KI 4    :    .......................................................................................
A.    Kompetensi Dasar
B.     Indikator Pencapaian Kompetensi 
C.     Tujuan Pembelajaran
D.    Materi Ajar
E.     Metode Pembelajaran
F.      Alat (Bahan) / Sumber Belajar:
G.    Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi
Alokasi Waktu
Pendahuluan
-       ..............................................................
-       ..............................................................

Inti
Mengamati
-       ..............................................................
-       ..............................................................
Menanya
-       ..............................................................
-       ..............................................................
Eksperimen/Eksplor
-       ..............................................................
-       ..............................................................
Assosiasi
-       ..............................................................
-       ..............................................................
Komunikasi
-       ..............................................................
-       ..............................................................

Penutup
-       ..............................................................
-       ..............................................................


H.    Penilaian   
1.      Jenis/teknik penilaian
2.      Bentuk instrumen dan instrumen
3.      Pedoman penskoran

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada KTSP terdiri dari :
1.      Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema materi pelajaran yang dibahas, dan jumlah jam pertemuan.
2.      Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.      Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.      Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butirbutir uraian sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9.      Kegiatan Pembelajaran
a.       Pendahuluan / Kegiatan Awal
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.       Penutup / Kegiatan Akhir
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.  Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian.
11.  Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[22]

Format RPP Berbasis KTSP :
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah             :  ....................................................
Mata Pelajaran            :  ....................................................
Kelas/Semester            :  ....................................................
Pertemuan Ke             :  ....................................................
Alokasi Waktu            :   ....................................................
(Isi sesuai dengan silabus)
A.    Standar Kompetensi
B.     Kompetensi Dasar
C.     Indikator
(Kompetensi Dasar dan indikator ditulis lengkap sesuai dengan silabus)
D.    Tujuan Pembelajaran
E.     Materi Ajar
(Tulis garis besar atau pokok-pokoknya saja, yang langsung berkaitan dengan indikator dan tujuan pembelajaran)
F.      Metode Pembelajaran
G.    Langkah-Langkah Pembelajaran
No
Langkah-langkah Pembelajaran
 Alokasi
Waktu
Sumber
Metode
Alat / Media

Kegiatan Awal :
1.      ...........................................
2.      ...........................................
3.      Dst





Kegiatan Inti
1.      ...........................................
2.      ...........................................
3.      Dst





Kegiatan Akhir :
1.      ...........................................
2.      ...........................................
3.      Dst





H.    Evaluasi/Penilaian:
Data kemajuan belajar diperoleh dari:
  1. Hasil tes
  2. Hasil pekerjaan rumah[23]
                                                                                      


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa. Rencana mengajar atau persiapan mengajar atau lebih dikenal dengan satuan pelajaran adalah program kegiatan belajar mengajar dalam satuan terkecil. Sedangkan satuan pelajaran dapat tertuang dalam bentuk silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Ada beberapa alternatif format silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang  bisa dikembangkan.  Yang terpenting yaitu ketika memutuskan penggunaan format tertentu harus dilakukan secara sadar dan rasional. 


DAFTAR PUSTAKA

Faiq, Muhammad.  Perencanaan RPP Kurikulum 2013. http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/11/perancangan-RPP-Kurikulum-2013.html. di akses tanggal 23 April 2015.
Imron, Ali. Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara. 2011.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 2011.
Mania, Luqman. Makalah RPP. http://luqmanmaniabgt.blogspot.com/2011/11/makalah-rpp.html. diakses pada tanggal 24 April 2015.
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Penidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2009.
Mulyasa. Implementasi Kurukulum Tingkat satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara. 2009.
Nurhayati, Ai Sri. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP Terintegrasi TIK. Jakarta : Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.65 Tahun 2013.
Sudrajat, Akhmad. Silabus dan RPP Kurikulum 2013. (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/04/08/silabus-dan-rpp-kurikulum-2013/) di akses 23 April 2015



[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 103.
[2] Ali Imron, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 2011), hlm. 120
[3] Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.65 Tahun 2013
[4] Abdul Majid, Op.Cit, hlm. 40.
[5] Ali Imron, Op.Cit, hlm.121
[6] Mulyasa, Implementasi Kurukulum Tingkat satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta : Bumi Aksara, 2009), hlm. 156-157
[8] Ibid
[9] Disampaikan pada perkuliahan Micro Teaching Semester VI di STIT Pemalang, pada April 2015.
[10] Abdul Majid, Op.Cit, hlm. 42-59
[11] Abdul Majid, Op.Cit, hlm. 64.
[14] Ibid.
[15] Luqman Mania, Makalah RPP, (http://luqmanmaniabgt.blogspot.com/2011/11/makalah-rpp.html), diakses pada tanggal 24 April 2015
[16]Ibid.
[18] Akhmad Sudrajat, Silabus dan RPP Kurikulum 2013, (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/04/08/silabus-dan-rpp-kurikulum-2013/) di akses 23 April 2015
[19] Ibid.
[20] Ibid
[21] Ibid.
[23] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Penidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009),  hlm. 239

Tidak ada komentar:

Posting Komentar